Platform e-commerce Tokopedia menanggapi ramai pertanyaan warganet soal pungutan biaya aplikasi Rp 1.000 untuk setiap transaksi.
Kebijakan itu diterapkan per 1 Agustus 2022.
Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan Tokopedia terus berupaya meningkatkan kualitas pengalaman pengguna.
Salah satu caranya adalah dengan menerapkan biaya jasa aplikasi.
“Sebesar Rp1.000 per 1 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia,” kata Ekhel, Rabu, 3 Agustus 2022.
Namun biaya jasa aplikasi ini, menurut Ekhel, tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.
Di media sosial Twitter hingga kini keyword dengan tagar Tokopedia masih menjadi salah satu topik yang viral dan paling banyak dibicarakan oleh warganet.
Salah satu netizen, misalnya, mengunggah foto tangkapan layar dari percakapannya dengan @TokopediaCare.
Di situ dijelaskan bahwa per 3 Agustus 2022, tiap transaksi pembelian barang fisik akan dikenakan biaya jasa aplikasi.
Biaya ini disebutkan untuk meningkatkan kualitas pengalaman Toppers di Tokopedia.